Rampas Ponsel Karyawati, Penjambret Diringkus Polisi
Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polsek Metro Menteng meringkus penjambret di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, satu pelaku yakni AP ditangkap dan dua lainnya masih buron. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/7/2020). "Pelaku diamankan karena melakukan jambret," ucapnya, Jumat (24/7/2020).
Pelaku menggunakan dua motor dalam beraksi. "Mereka ini diduga pemain lama," kata Gozali. (Baca juga: Kasus Kematian Editor Metro TV, Polisi Enggan Berandai-andai)
Awalnya seorang karyawati bernama Firliya (43) warga Duri Pulo tengah berdiri di depan Gedung Jaya, Jalan MH Thamrin, Menteng bersama rekannya sambil memainkan handphone.
Tiba-tiba datang pelaku berinisial A (DPO) dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merampas dengan paksa ponsel dari tangan korban.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, satu pelaku yakni AP ditangkap dan dua lainnya masih buron. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/7/2020). "Pelaku diamankan karena melakukan jambret," ucapnya, Jumat (24/7/2020).
Pelaku menggunakan dua motor dalam beraksi. "Mereka ini diduga pemain lama," kata Gozali. (Baca juga: Kasus Kematian Editor Metro TV, Polisi Enggan Berandai-andai)
Awalnya seorang karyawati bernama Firliya (43) warga Duri Pulo tengah berdiri di depan Gedung Jaya, Jalan MH Thamrin, Menteng bersama rekannya sambil memainkan handphone.
Tiba-tiba datang pelaku berinisial A (DPO) dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merampas dengan paksa ponsel dari tangan korban.
Lihat Juga :