Edan! Tak Punya Duit untuk Beli Sabu, Residivis Kasus KDRT di Lubuklinggau Nekat Curi Motor

Rabu, 07 Juni 2023 - 13:30 WIB
loading...
Edan! Tak Punya Duit...
Melky (35) residivis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak jera mendekam di balik jeruji besi. Dia kini kembali ditangkap polisi lantaran aksinya mencuri kendaraan bermotor (curanmor). Foto SINDOnews
A A A
LUBUKLINGGAU - Melky (35) residivis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak jera mendekam di balik jeruji besi. Dia kini kembali ditangkap polisi lantaran aksinya mencuri kendaraan bermotor ( curanmor ). Uang hasil curiaanya dia gunakan untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, Melky ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah saudaranya di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa, (6/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Baca juga: Rerekam CCTV Curi 4 HP di Kampus UIN Imam Bonjol, Resedivis Tak Berkutik Ditangkap Polisi

"Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan di rumah saudaranya,” kata Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Rabu (7/6/2023).



Aksi yang menyebabkan tersangka ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor di Perumahan Kito Residence Blok L RT. 07 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, milik korban Arinda (39), seorang honorer.

Kejadian pencuriam itu baru diketahui Selasa, (30/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Yang mana saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 3485 HV warna biru miliknya di halaman depan rumahnya.

"Saat Korban keluar rumah, ia baru menyadari bahwa sepeda motor Yahama Mio BG 3485 HV miliknya telah dicuri oleh OTD ( Orang Tidak Dikenal)," katanya.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Kemudian tim Macan Satreskrim Lubuklinggau yang menerima laporan, langsung cek tempat kejadian perkara (TKP). Lalu memeriksa saksi-saksi, pengumpulan bahan keterangan di TKP.

Dari hasil rekaman CCTV bahwa pelaku pencurian tersebut teridentifikasi adalah Melky yang merupakan resedivis kasus KDRT tahun 2021. Setelah mengantongi identitas tersangka, selanjutnya anggota melakukan pencarian terhadap tersanga Melky. Namun belum mendapatkan hasil.

Dan baru hari Selasa, (6/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan bahwa pelaku Melky sedang berada di salah satu rumah saudaranya.

"Dan dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan. Dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui telah melakukan pencurian motor," katanya. Baca juga: Kabur dari Kejaran Massa, Maling Motor Tewas Ceburkan Diri di Sungai Citarum

Diketahui bahwa tersangka Melky merupakan resedivis kasus KDRT tahun 2021. Dan mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu. Selain itu mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yahama Mio Warna Biru BG 3485 HV milik korban.

Sepeda motor tersebut telah digadaikan di daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu seharga Rp500.000. "Uangnya ia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 lembar fotocopy BPKB notor Yamaha Mio Nopol BG 3485 HV, 1 lembar fotocopy STNK motor Yamaha Mio Nopol BG 3485 HV dan 1 lembar baju milik tersangka.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved