Kebakaran Hanguskan Gudang dan Rumah Pengepul Barang di Mojokerto
Jum'at, 24 Juli 2020 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Sebanyak enam mobil pemadam kebakaran (damkar) diterjunkan ke lokasi. Isi gudang berupa barang bekas yang mudah terbakar, membuat api semakin berkobar. Dibutuhkan waktu selama 4 jam bagi petugas pemadam kebakaran (PMK) untuk menjinakan kobaran api di gudang pengepul barang bekas itu.
"Lokasi kebakaran ini bersebelahan dengan SPBU sehingga petugas sebisa mungkin untuk berusaha memadamkan api agar tidak merembet. Sekitar 4 jam api sudah bisa dikendalikan, saat ini tengah dilakukan pembasahan," imbuh Zaini.
(Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Pengurus KSB dan TLK Akan Dipolisikan )
Sementara itu, Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gudang pengepul barang bekas ini. Sebab, pemilik rumah beserta istri dan anaknya berhasil menyelamatkan diri saat api meluluhlantahkan bangunan rumahnya.
"Pemilik rumah selamat, hanya sedikit trauma. Untuk penyebab, masih belum bisa diketahui karena kami juga belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Selain itu kondisi di TKP juga masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Suhariyono.
"Lokasi kebakaran ini bersebelahan dengan SPBU sehingga petugas sebisa mungkin untuk berusaha memadamkan api agar tidak merembet. Sekitar 4 jam api sudah bisa dikendalikan, saat ini tengah dilakukan pembasahan," imbuh Zaini.
(Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Pengurus KSB dan TLK Akan Dipolisikan )
Sementara itu, Kapolsek Jetis Kompol Suhariyono saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gudang pengepul barang bekas ini. Sebab, pemilik rumah beserta istri dan anaknya berhasil menyelamatkan diri saat api meluluhlantahkan bangunan rumahnya.
"Pemilik rumah selamat, hanya sedikit trauma. Untuk penyebab, masih belum bisa diketahui karena kami juga belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Selain itu kondisi di TKP juga masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Suhariyono.
(msd)
Lihat Juga :