Patuhi Protokol Kesehatan, Kunci Sukses Pilkada
Jum'at, 24 Juli 2020 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
“Pada saat pendaftaran atau proses pendaftaran atau penelitian dan penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU, jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU atau KPUD. Ini dibatasi, mungkin lasangan calon nya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing nonton virtual di media,” katanya.
Sebab kata Mendagri, kalau ramai-ramai atau ada konvoi, akan menjadi media penularan. Kemudian pada saat tahapan kampanye nanti. Ini juga rawan potensi penularan. Dirinya sudah menyampaikan ke penyelenggara, agar tidak boleh ada arak-arakan, atau konvoi-konvoian saat kampanye nanti .
“Saya minta KPU dan Bawaslu tegas saja batasi dan cegah seluruh potensi kerumunan, pertemuan dalam ruangan dan luar ruangan tak boleh lebih dari 50 orang. Tak boleh ada arak-arakan dan tak ada konvoi-konvoian,” tegas Mendagri.
Mendagri juga mendorong saat sosialisasi, terutama di tahapan kampanye, pasangan calon yang bertanding lebih memilih alat peraga yang ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19. Misalnya alat peraga atau penarik untuk pemilih, bukan lagi kaos, tapi berupa masker atau hand sanitizer. Dengan begitu, semua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada, ikut berkontribusi mencegah potensi penularan Covid-19.
Sementara itu, di kesempatan tersebut Gubenur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan kedatangan Mendagri di Prov Kalimantan Barat untuk mengecek kesiapan Pilkada dan Penangan Covid 19, dan terkait apa yang sudah di sampaikan oleh Mendagri bahwa Pilkada tahun ini menjadi momentum kita bersama dalam penanganan Covid-19 di daerah.
Sebab kata Mendagri, kalau ramai-ramai atau ada konvoi, akan menjadi media penularan. Kemudian pada saat tahapan kampanye nanti. Ini juga rawan potensi penularan. Dirinya sudah menyampaikan ke penyelenggara, agar tidak boleh ada arak-arakan, atau konvoi-konvoian saat kampanye nanti .
“Saya minta KPU dan Bawaslu tegas saja batasi dan cegah seluruh potensi kerumunan, pertemuan dalam ruangan dan luar ruangan tak boleh lebih dari 50 orang. Tak boleh ada arak-arakan dan tak ada konvoi-konvoian,” tegas Mendagri.
Mendagri juga mendorong saat sosialisasi, terutama di tahapan kampanye, pasangan calon yang bertanding lebih memilih alat peraga yang ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19. Misalnya alat peraga atau penarik untuk pemilih, bukan lagi kaos, tapi berupa masker atau hand sanitizer. Dengan begitu, semua pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada, ikut berkontribusi mencegah potensi penularan Covid-19.
Sementara itu, di kesempatan tersebut Gubenur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan kedatangan Mendagri di Prov Kalimantan Barat untuk mengecek kesiapan Pilkada dan Penangan Covid 19, dan terkait apa yang sudah di sampaikan oleh Mendagri bahwa Pilkada tahun ini menjadi momentum kita bersama dalam penanganan Covid-19 di daerah.