Viral Video Brimob Gadungan Hamili Pacar Tak Berkutik Diringkus Polresta Malang Kota
Senin, 05 Juni 2023 - 21:25 WIB
loading...
Brimob gadungan ini tidak berkutik ditangkap Polresta Malang Kota usai menghamili pacarnya. Videonya pun viral di media sosial. Foto: Tangkapan Layar
A
A
A
MALANG - Seorang polisi gadungan di Malang yang menghamili kekasihnya berhasil diringkus. Pria ini diamankan setelah pihak keluarga melaporkannya ke polisi.
Penangkapan pria yang mengaku Brimob ini tersebar di media sosial, salah satunya diunggah melalui akun Instagram @malangraya_info.
Pada video tersebut juga terdapat video pria itu lengkap dengan pakaian pria itu dengan mengenakan seragam Brimob.
Baca juga: Viral Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Tapi Masih Dimutasi
Setelah memamerkan dirinya menggunakan pakaian seragam Brimob. Di video berikutnya terlihat pria yang mengaku Brimob hanya tertunduk lesu begitu tim Satreskrim Polresta Malang Kota menyergapnya di Jalan Tebo, Sukun, Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diamankan Sabtu (3/6/2023). Keluarga melaporkan pria itu setelah dicek ke rumah tempat tinggalnya ternyata sang pria bukanlah merupakan anggota Brimob sebagaimana pengakuan pada kekasih dan keluarganya.
Penangkapan pria yang mengaku Brimob ini tersebar di media sosial, salah satunya diunggah melalui akun Instagram @malangraya_info.
Pada video tersebut juga terdapat video pria itu lengkap dengan pakaian pria itu dengan mengenakan seragam Brimob.
Baca juga: Viral Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Tapi Masih Dimutasi
Setelah memamerkan dirinya menggunakan pakaian seragam Brimob. Di video berikutnya terlihat pria yang mengaku Brimob hanya tertunduk lesu begitu tim Satreskrim Polresta Malang Kota menyergapnya di Jalan Tebo, Sukun, Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diamankan Sabtu (3/6/2023). Keluarga melaporkan pria itu setelah dicek ke rumah tempat tinggalnya ternyata sang pria bukanlah merupakan anggota Brimob sebagaimana pengakuan pada kekasih dan keluarganya.
Lihat Juga :