Bacok Korban dengan Pedang, Warga Kulonprogo Terancam Lima Tahun Bui

Jum'at, 24 Juli 2020 - 10:13 WIB
loading...
Bacok Korban dengan...
Petugas menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan MT untuk membacok warga Gamping, di Mapolsek Gamping, Sleman, Jumat (24/7/2020). Foto/Ist
A A A
SLEMAN - MT (36), warga Siwalan, Sentolo, Kulonprogo harus berurusan dengan pihak berwajib setelah membacok Suroto (55), warga Baturan, Trihanggo, Gamping, Sleman.

Ia melakukan itu diduga karena tersinggung sering diingatkan korban dan warga Baturan agar tidak keluar masuk dusun saat pandemi Corona, sebab warga khawatir akan terjadi penularan COVID-19.

MT ke Baturan memakai sepeda motor, karena ibunya tinggal di dusun tersebut. Atas tindakannya, MT sekarang ditahan di Mapolsek Gamping, Sleman.

Sebelum diamankan petugas, oleh warga MT sempat dihajar sampai tidak sadarkan diri. Petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis pedang dengan panjang 40 centimeter (cm) yang digunakan MT untuk membacok korban sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Gamping, Sleman, Kompol Aan Andrianto mengatakan peristiwa itu terjadi, Minggu (19/7/2020) pukul 12.00 WIB.

Saat Suroto yang sedang melakukan pekerjaan mengelas di depan rumahnya didatangi MT dan langsung membacok dengan pedang. Bacokan itu mengenai punggung Suroto.

Suroto sempat melawan dan menangkisnya dengan peralatan las yang ada di tempat itu serta teriak minta tolong.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi. Mengetahui warga berdatangan, MT melarikan diri namun warga mengejar hingga luar dusun dan berhasil menangkap serta memukuli MT hingga pingsan.

“Beruntung ada petugas yang sedang patroli lewat di tempat itu, sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa dihindari,” kata Aan, Jumat (24/7/2020).

Petugas kemudian membawa MT Ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk mendapat perawatan. Setelah beberapa hari dirawat dan kondisinya membaik kemudian dibawa ke Mapolsek Gamping guna proses hukum. (Baca juga: Ada Kabar Prajurit TNI Stres Akibat COVID-19, Ini Kata Kapendam)

“MT dalam kasus ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terangnya. (Baca juga: Cari Penyebab Kematian, Keluarga Rupi'ah Minta Bongkar Makam)
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved