Masyarakat Kepri Diimbau Tak Mudah Percaya Investasi Bodong

Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:20 WIB
loading...
Masyarakat Kepri Diimbau...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BATAM - Terkait maraknya investasi bodong yang menimbulkan kerugian cukup banyak, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan janji muluk penanaman investasi.

Ada beberapa point yang dikatakan Arie untuk mengantisipasi agar masyarakat tak mudah terperdaya janji manis investasi bodong.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar jeli dan paham betul tentang cara, metode investasi yang aman dan bisa menghasilkan keuntungan sesuai dengan nilai investasi," ujarnya Kamis (23/7/2020).

Ada 6 point yang disebutkan Arie yakni yang pertama jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar.

Contohnya tingkat keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi, misalnya 5% keuntungan dari nilai investasi perbulan.

Yang kedua yakni pastikan orang/perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin salah satu lembaga yang berwenang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Contohnya pada penawaran produk pasar modal (efek/surat berharga) atau produk perbankan, perusahaan atau bank yang menawarkan harus memiliki izin usaha dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.

Kemudian yang ketiga yakni pada penawaran produk komoditi berjangka, perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan RI.

"Apabila koperasi menawarkan investasi, koperasi tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM," ujarnya. (Baca juga: FPI Razia Kafe di Makassar, Ratusan Botol Miras Disita)

Yang keempat juga perlu diketahui bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. (Baca juga: Lecehkan Bendera Merah Putih, Pria Asal Bima Jadi Tersangka)

Yang kelima tidak cepat tergiur dengan iming - iming dan janji seseorang untuk segera bisa menyerahkan kepercayaan penuh terhadap seseorang tanpa harus mengecek dan mengkonfirmasi kembali terhadap pihak - pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Dan yang terakhir atau keenam apabila sudah terjadi atau menjadi korban, segera melaporkan kepada pihak Kepolisian bilamana ada kejanggalan dan kecurigaan terhadap penawaran investasi tersebut," tutupnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Infrastuktur Hidrogen...
Infrastuktur Hidrogen Hijau Kunci Wujudkan Dekarbonisasi Transportasi
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Kekuasaan hingga Semenanjung...
Kekuasaan hingga Semenanjung Melayu Buat Kerajaan Sriwijaya Jadi Poros Perdagangan Internasional
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Kolaborasi Budaya Nusantara...
Kolaborasi Budaya Nusantara untuk Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved