Lecehkan Bendera Merah Putih, Pria Asal Bima Jadi Tersangka

Jum'at, 24 Juli 2020 - 06:16 WIB
loading...
Lecehkan Bendera Merah Putih, Pria Asal Bima Jadi Tersangka
Kuasa hukum Wali Kota Bima, Mochammad Casman. Foto/iNews TV/Edy Irawan
A A A
BIMA - Kepolisian Polres Bima Kota , Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menetapkan salah seorang tersangka dalam kasus pelecehan bendera Merah Putih saat berlangsung aksi unjukrasa.

(Baca juga: Usai Salat, Imam Masjid di Pekanbaru Diserang Pria Berpisau )

Aksi unjuk rasa tersebut, digelar oleh massa Forum Peduli Transparansi Kota Bima , di depan kediaman Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, pada 18 Juni 2020 lalu.

Penetapan seorang tersangka ini, setelah Kepolisian setempat telah melakukan berbagai proses hingga mencapai tahapan serius, dalam perkara pembuangan bendera Merah Putih di kediaman Wali Kota Bima , Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.

(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Berdasarkan Surat penetapan Tersangka Nomor: S.Twp/96/VII/2020/Reskrim, Usman alias Boman (41) warga Rabadompu Barat, telah resmi menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi melalui kuasa hukumnya Mochammad Casman.

"Penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian terhadap Usman alias Boman terjadi pada Selasa 21 Juli 2020. Rencananya pihak Kepolisian akan memanggil yang bersangkutan pada Jumat (24/07/2020) sekalian dilakukan penahanan," kata Casman, yang dikutipnya dari hasil koordinasi bersama Polres Bima Kota , Kamis (23/07/2020) sore.

Dari tersangka Usman alias Boman, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka lain yang mengarah pada tindakan penganiayaan sopir mobil tangki, dan sekaligus pengerusakan mobil tangki yang juga terjadi di depan kediaman Wali Kota Bima saat aksi anarkis tersebut.

"Dalam kasus ini, dugaan kuat ada keterlibatan penanggungjawab aksi dan perangkat demo saat terjadinya insiden," tutur Casman. (Baca juga: Ramuan Arak Bali Sudah Sembukan 800 Orang Terpapar COVID-19 )

Selaku Kuasa Hukum Pelapor, Casman menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja serius dari para penyidik Satreskrim Polres Bima Kota , yang telah mampu mengungkapkan kasus tersebut terlebih menyangkut kehormatan lambang negara yang menjadi kebanggaan seluruh warga negara Republik Indonesia.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3696 seconds (0.1#10.140)