RPA Perindo Bergerak Kawal Kasus Pencabulan di Tulungagung, Pelaku Segera Disidang
Jum'at, 02 Juni 2023 - 14:29 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina meminta agar pelaku pencabulan anak di Tulungagung, Jawa Timur dihukum dengan seberat-beratnya. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A
A
A
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo terus mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
Hal itu karena perbuatan pelaku sangat biadab, terlebih yang menjadi korban merupakan anak yang masih di bawah umur.
Baca juga: RPA Partai Perindo Datangi Polres Tulungagung, Kawal Kasus Pencabulan Anak
Jeannie mengungkapkan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini menimpa seorang anak berusia 12 tahun dengan tersangka pelaku merupakan tetangga korban.
"Pelaku merupakan tetangganya sendiri. Korban masih 12 tahun. Kita kawal kasusnya," tegas Jeanni, Rabu (31/5/2023).
Hal itu karena perbuatan pelaku sangat biadab, terlebih yang menjadi korban merupakan anak yang masih di bawah umur.
Baca juga: RPA Partai Perindo Datangi Polres Tulungagung, Kawal Kasus Pencabulan Anak
Jeannie mengungkapkan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini menimpa seorang anak berusia 12 tahun dengan tersangka pelaku merupakan tetangga korban.
"Pelaku merupakan tetangganya sendiri. Korban masih 12 tahun. Kita kawal kasusnya," tegas Jeanni, Rabu (31/5/2023).
Lihat Juga :