Juru Parkir Liar Rest Area Puncak Bogor Diduga Setor ke Dishub, Begini Faktanya

Kamis, 01 Juni 2023 - 21:32 WIB
loading...
Juru Parkir Liar Rest...
Beredar kwitansi berlogo Dishub Kabupaten Bogor yang terindikasi dari juru parkir liar salah satu rest area di Puncak Bogor. Diduga jukir tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada Dishub. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Beredar kuitansi berlogo Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang terindikasi dari juru parkir liar salah satu rest area di Puncak Bogor . Diduga jukir tersebut menyetorkan sejumlah uang kepada Dishub Kabupaten Bogor.

Dalam foto beredar, terlihat secarik kertas berlogo Dishub Kabupaten Bogor berisikan data-data penyetor. Di bawahnya tertulis nominal uang penyetor sebesar Rp200 ribu berikut cap dengan logo Dishub yang dibubuhi tanda tangan penerima.

Baca juga: Viral Tukang Parkir Getok Pengunjung Warpat Puncak Bogor Rp40 Ribu

Menanggapi foto beredar tersebut, Kepala UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo menegaskan jajarannya tidak pernah mengeluarkan kuitansi setoran parkir dengan logo Dishub Kabupaten Bogor di kawasan rest area Puncak.

"Saya pastikan itu bukan berasal dari pegawai Dishub. Saya tidak pernah perintahkan dan mengeluarkan Surat Perintah (SP) untuk menugaskan atau melaksanakan pemungutan di lokasi tersebut," ujar Iwan, Kamis (1/6/2023).

Untuk retribusi mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Perbup No 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor oleh Pemerintah Daerah. Kemudian, retribusi parkir juga bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Jadi pendapatan retribusi oleh pihak ketiga langsung disetorkan melalui bank ke kas daerah. Kami hanya tahu berapa jumlah disetorkan," katanya.

Dalam kuitansi beredar, dia menemukan kejanggalan dengan tulisan UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. Padahal, wilayah tersebut masuk UPT Perhubungan Wilayah III Ciawi, sedangkan UPT Wilayah II yakni Cileungsi.

"Rest area memang sumber pendapatan retribusi, meski demikian ada aturannya tidak bisa sembarangan. Sebab itu, tidak bisa sembarangan menarik retribusi, harus ada kajian terlebih dahulu sehingga tidak salah," ujar Iwan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Arus Balik, Jasa Marga...
Arus Balik, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
Arus Balik Lebaran 2026...
Arus Balik Lebaran 2026 Padat, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B & 62B
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Apakah Makan Nasi Putih...
Apakah Makan Nasi Putih Bikin Gemuk? Begini Faktanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved