Pria Jaksel Buron Polda Metro Jaya, Tak Berkutik Ditangkap di Manado

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:29 WIB
loading...
Pria Jaksel Buron Polda Metro Jaya, Tak Berkutik Ditangkap di Manado
Arie Sudewo W. Salawaney (32), buron Polda Metro Jaya, ditangkap oleh Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado, saat sedang mengendarai mobil bersama rekan-rekannya. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Arie Sudewo W Salawaney (32) buron Polda Metro Jaya, tak berkutik ditangkap oleh Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado. Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya tersebut, ditangkap saat mengendarai mobil bersama rekan-rekannya.



Warga Villa Delima Blok B 4 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan itu, masuk dalam Surat DPO No. DPO/50/V/2023/DitReskrimum, atas Laporan Polisi No. LP/B/660/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Februari 2023.



Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan adanya surat DPO yang di sebarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, maka Tim Delta ROTR Polresta Manado, melakukan upaya penyelidikan.



"Hal tersebut dilakukan, ketika tim mendapatkan bahan keterangan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di wilayah hukum Polresta Manado," kata Sugeng, Kamis (1/6/2023).

Setelah dilakukan upaya penyelidikan selama satu minggu lamanya, akhirnya pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, terduga yang masuk daftar DPO berhasil ditangkap di Jalan Pierre Tendean, saat sedang mengendarai sebuah kendaraan bersama beberapa rekannya.



"Selanjutnya yang bersangkutan langsung kami bawa ke Satreskrim Polresta Manado, dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya. Terkait kasus hukumnya, Polda Metro Jaya yang mengetahuinya, dan kami cuma melakukan penangkapan," pungkas Sugeng.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4660 seconds (0.1#10.140)