Cemburu Buta, Pemuda di Oku Timur Aniaya Pacar Berulang Kali

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:58 WIB
loading...
Cemburu Buta, Pemuda...
Pemuda ini hanya tertunduk saat dihadirkan di dalam gelar perkaran di kantor polisi. Dia tega menganiaya pacarnya karena terbakar cemburu. Foto: Istimewa
A A A
OKU TIMUR - Hanya karena melihat isi chat mantan di ponsel pacarnya, Theo Putra Prasetya (22), tega menganiaya kekasihnya , Ela Nindriyani (21), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur .

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Terbakar Cemburu! Pria Ini Habisi Nyawa Pacar dengan Sadis

"Saat itu pelaku menemui korban di rumah kosan. Lalu terjadilah cekcok mulut yang berujung penganiayaan hingga korban mengalami luka," ujar Kompol Bayu, Rabu (31/5/2023).

Untuk motif tindakan penganiayaan tersebut, lanjut Bayu, yakni karena pelaku cemburu buta mengetahui kekasihnya tersebut masih berhubungan dengan cara berkirim pesan.



"Jadi, penganiayaan ini terjadi setelah pelaku memegang ponsel milik korban dan melihat ada pesan masuk dari mantan pacar korban berinisial EL," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Theo mengakui perbuatannya telah menganiaya kekasihnya, Ela, lantaran cemburu mengetahui kekasihnya tersebut masih menjalin komunikasi dengan mantannya.

Baca juga: Cemburu, Pria Setengah Baya Aniaya Kekasih yang Berusia 16 tahun

"Saya khilaf Pak. Cemburu, karena di Handphone dia ada notif pesan WA dari mantannya. Saya sendiri sudah setengah tahun pacaran dengan dia," ujar Theo.

Saat menganiaya, lanjut Theo, dia memukul korban sebanyak empat kali di bagian pipi kiri dan kanan. Lalu, mendorong korban hingga mengenai sabuk pengaman mobil. "Sebelum pacaran, saya kenalan dengan Ela melalui media sosial," tutur dia.

Akibat perbuatan, tersangka Theo dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved