DKI Cairkan Anggaran Rp1,5 Triliun untuk KJP dan Rp134 Miliar KJMU

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:18 WIB
loading...
DKI Cairkan Anggaran...
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap satu. Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp1,5 trilun untuk KJP dan Rp134 miliar untuk KJMU.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, pencairan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para peserta didik yang kurang mampu. Serta mendukung program pemerintah pusat wajib belajar 12 tahun.

“Dana KJP Plus untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 tingkat SMA/MA/SMK/ PKBM Paket C,” kata Syaefuloh dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Untuk diketahui, KJP Plus kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta, bersekolah di Jakarta baik negeri atau swasta, dan namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara KJMU merupakan bantuan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.

Syaefuloh menuturkan, proses pencairan hari ini diberikan kepada 664.936 siswa penerima KJP. Di antaranya, sebanyak 307.214 tingkat SD/MI, 184.343 tingkat SMP/MTs, 64.486 tingkat SMA/MA, 107.027 tingkat SMK, dan tahapan PKBM sebanyak 1.866.

Sedangkan, sebanyak 14.966 penerima manfaat KJMU. Penerima KJMU ini akan mendapatkan biaya Rp9 juta setiap satu semester.

Baca: Temuan BPK Soal Dana KJP dan KJMU Rp197 Miliar, Ini Penjelasan Pemprov DKI

“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh program pendidikan diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” tuturnya.

Menurut dia, pada tahun 2023 mahasiswa penerima KJMU berkuliah di 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia. "Ada juga sebagian yang berkuliah di 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta, yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik perguruan tinggi maupun program studi," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved