Penyidik Polda Sumut Limpahkan Anak AKBP Achiruddin ke Kejari Medan

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:25 WIB
loading...
Penyidik Polda Sumut Limpahkan Anak AKBP Achiruddin ke Kejari Medan
Penyidik Polda Sumatera Utara melimpahkan berkas perkara dan tersangka AH anak AKP Achiruddin ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (30/5/2023). Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka AH ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (30/5/2023).

Tersangka AH merupakan anak dari mantan Kabag Binops pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin, yang disangkakan terlibat dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral beberapa waktu lalu.


Perihal pelimpahan itu dibenarkan oleh Simon, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Medan.



"Iya benar, hari ini kita menerima pelimpahan tahap II atas tersangka AH. Sangkaannya Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," sebut Simon.

Setelah dilimpahkan, lanjut Simon, tersangka AH akan dititipkan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan.



Dia akan ditahan selama 20 hari pertama sembari Jaksa Penuntut Umum menyiapkan dakwaannya.

"Baru hari ini pelimpahannya. Nanti kita siapkan dulu JPU nya, baru kita susuk dakwaannya. Kalau sudah siap baru kita limpahkan ke pengadilan. Sembari menunggu itu, tersangka kita tahan sementara di Rutan Tanjung Gusta," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)