Sering Setubuhi Pacar, Pemuda Ini Digiring Keluarga Korban ke Kantor Polisi

Senin, 29 Mei 2023 - 21:33 WIB
loading...
Sering Setubuhi Pacar, Pemuda Ini Digiring Keluarga Korban ke Kantor Polisi
Pemuda ini digiring keluarga pacarnya ke kantor polisi karena tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur sering disetubuhi. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - MD (20), seorang pemuda warga Talang Kelapa, Banyuasin terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah menyetubuhi kekasihnya yang masih berusia di bawah umur berinisial SK (15).

Rosanti (53), ibu korban warga Kecamatan Sako Palembang mengatakan bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan lantaran anaknya sering diajak pelaku menginap. Dari sini, pelaku menyetubuhi SK sebanyak lima kali.

"Dia (pelaku) ketahuan sering membawa anak saya menginap. Makanya saya bersama keluarga membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk segera diproses," ujar Rosanti, Senin (29/5/2023).



Menurut Rosanti, dia telah beberapa kali berusaha mencari tahu keberadaan anaknya dengan menghubungi nomor telepon sang anak. Namun ternyata nomor tersebut tidak diaktifkan.

"Saya memang curiga kalau anak saya dibawa MD, makanya saya coba cari tahu melalui media sosial SK. Setelah ditelusuri, diketahui kalau anak saya dibawa pelaku ke rumah temannya yang berada di kawasan Gandus," ujarnya.



Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku MD.

"Kejadian terakhir kali, Rabu (24/5/2023) malam, di salah satu rumah teman pelaku yang berada di daerah Gandus. Tersangka juga sudah sering bawa korban keluar rumah," ujarnya.

Dari pengakuan ibu korban, disebutkan jika Rosanti menemukan anaknya berada di tempat kejadian bersama pelaku. Lalu setelah korban ditanya oleh keluarganya, korban mengaku telah melakukan hubungan badan kurang lebih lima kali dengan pelaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4049 seconds (0.1#10.140)