Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin, 29 Mei 2023 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Baca juga: Sadis! Suami Kalap Pukul Istri dan Anak dengan Palu Besi hingga Luka Parah, Ini Pemicunya
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku. "Ya pelaku sempat buron, namun setelah kita mendapatkan informasi jika pelaku berada di kediamannya langsung kita tangkap. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan di unit PPA,” ungkapnya, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan jika nantinya pelaku akan dijerat dengan UU NO. 23 tahun 2004 pasal 44 atau Pasal 351 KUHP tentang KDRT atau Penganiayaan.
Baca juga: Sadis! Suami Kalap Pukul Istri dan Anak dengan Palu Besi hingga Luka Parah, Ini Pemicunya
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku. "Ya pelaku sempat buron, namun setelah kita mendapatkan informasi jika pelaku berada di kediamannya langsung kita tangkap. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan di unit PPA,” ungkapnya, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan jika nantinya pelaku akan dijerat dengan UU NO. 23 tahun 2004 pasal 44 atau Pasal 351 KUHP tentang KDRT atau Penganiayaan.
(nic)
Lihat Juga :