Bule Berulah Kian Menjadi hingga Viral, Kapolda Bali Malah Ancam Penjarakan Penyebar Video
Minggu, 28 Mei 2023 - 20:25 WIB
loading...
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Foto: Istimewa
A
A
A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra akan mempidanakan warga yang menyebarkan video turis asing yang bikin ulah.
Hal itu menyusul makin banyaknya kelakuan nakal bule yang viral di media sosial.
Baca juga: Kesal Ditegur saat Kendarai Motor, Cewek Bule Denmark Ini Pamer Alat Vital
"Peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan. Kan ada UU ITE, itu juga kita akan proses," kata Putu Jayan di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (28/5/2023).
Dia meminta peran serta masyarakat melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan.
Namun demikian, lanjut Putu Jalan, peran serta itu bukan dalam rangka untuk diliput kemudian diviralkan. "Jadi tidak sembarangan juga," imbuh dia.
Baca juga: Viral Cewek Bule Nyelonong ke Pementasan Tari di Ubud Bali Tanpa Sehelai Baju
Jika justru itu yang dilakukan, Putu Jayan tidak segan mempidanakan yang menyebarkan dan memviralkannya.
"Akan kita proses kalau nantinya memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," tegasnya.
Hal itu menyusul makin banyaknya kelakuan nakal bule yang viral di media sosial.
Baca juga: Kesal Ditegur saat Kendarai Motor, Cewek Bule Denmark Ini Pamer Alat Vital
"Peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan. Kan ada UU ITE, itu juga kita akan proses," kata Putu Jayan di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (28/5/2023).
Dia meminta peran serta masyarakat melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan.
Namun demikian, lanjut Putu Jalan, peran serta itu bukan dalam rangka untuk diliput kemudian diviralkan. "Jadi tidak sembarangan juga," imbuh dia.
Baca juga: Viral Cewek Bule Nyelonong ke Pementasan Tari di Ubud Bali Tanpa Sehelai Baju
Jika justru itu yang dilakukan, Putu Jayan tidak segan mempidanakan yang menyebarkan dan memviralkannya.
"Akan kita proses kalau nantinya memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," tegasnya.
(nic)
Lihat Juga :