Bule Berulah Kian Menjadi hingga Viral, Kapolda Bali Malah Ancam Penjarakan Penyebar Video

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:25 WIB
loading...
Bule Berulah Kian Menjadi...
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Foto: Istimewa
A A A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra akan mempidanakan warga yang menyebarkan video turis asing yang bikin ulah.

Hal itu menyusul makin banyaknya kelakuan nakal bule yang viral di media sosial.



"Peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan. Kan ada UU ITE, itu juga kita akan proses," kata Putu Jayan di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (28/5/2023).



Dia meminta peran serta masyarakat melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan.

Namun demikian, lanjut Putu Jalan, peran serta itu bukan dalam rangka untuk diliput kemudian diviralkan. "Jadi tidak sembarangan juga," imbuh dia.



Jika justru itu yang dilakukan, Putu Jayan tidak segan mempidanakan yang menyebarkan dan memviralkannya.

"Akan kita proses kalau nantinya memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2489 seconds (0.1#10.140)