Bule Berulah Kian Menjadi hingga Viral, Kapolda Bali Malah Ancam Penjarakan Penyebar Video
loading...
A
A
A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra akan mempidanakan warga yang menyebarkan video turis asing yang bikin ulah.
Hal itu menyusul makin banyaknya kelakuan nakal bule yang viral di media sosial.
"Peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan. Kan ada UU ITE, itu juga kita akan proses," kata Putu Jayan di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (28/5/2023).
Dia meminta peran serta masyarakat melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan.
Namun demikian, lanjut Putu Jalan, peran serta itu bukan dalam rangka untuk diliput kemudian diviralkan. "Jadi tidak sembarangan juga," imbuh dia.
Jika justru itu yang dilakukan, Putu Jayan tidak segan mempidanakan yang menyebarkan dan memviralkannya.
"Akan kita proses kalau nantinya memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," tegasnya.
Hal itu menyusul makin banyaknya kelakuan nakal bule yang viral di media sosial.
"Peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan. Kan ada UU ITE, itu juga kita akan proses," kata Putu Jayan di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (28/5/2023).
Dia meminta peran serta masyarakat melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan.
Namun demikian, lanjut Putu Jalan, peran serta itu bukan dalam rangka untuk diliput kemudian diviralkan. "Jadi tidak sembarangan juga," imbuh dia.
Jika justru itu yang dilakukan, Putu Jayan tidak segan mempidanakan yang menyebarkan dan memviralkannya.
"Akan kita proses kalau nantinya memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," tegasnya.
(nic)