Tuntut Balik Ketua RT, Pemilik Ruko Mewah di Pluit Minta Ganti Rugi Ratusan Juta
Minggu, 28 Mei 2023 - 14:00 WIB
loading...
Pemilik ruko wewah di Pluit Jakut minta ganti rugi ratusan juta kepada Ketua RT 11. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pemilik ruko kawasan RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Iman mengaku telah menyerahkan uang ratusan juta kepada Ketua RT 11 RW 03 Riang Prasetya untuk melakukan perbaikanjalan di sekitar ruko.
Menurut Iman, kekesalan dirinya menuntut balik RT lantaran kesal atas penertiban puluhan ruko yang telah menyerobot fasilitas umum. Hal inilah yang membuat kebaikan yang dilakukannya tersebut telah dilupakan ketua RT.
”Saya mau konfirmasi, yang bikin jalan ini inisiatif saya dan saya sudah mengeluarkan dana Rp394 juta lebih. Kemudian dari warga, mereka terkumpul 53 juta, uang dari itu sudah saya keluarkan dan kwitansinya ada,” kata Iman, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Polemik Pembongkaran Ruko di Pluit, Semua Pihak Disarankan Buka Ruang Dialog
Menurut Iman, dana yang telah dihimpun dari dirinya dan pemilik ruko lainnya tidak jelas penggunaannya dan menurutnya Ketua RT harus bertanggungjawab soal penggunaan uang yang dihimpun dari warga untuk perbaikan jalan.
Menurut Iman, kekesalan dirinya menuntut balik RT lantaran kesal atas penertiban puluhan ruko yang telah menyerobot fasilitas umum. Hal inilah yang membuat kebaikan yang dilakukannya tersebut telah dilupakan ketua RT.
”Saya mau konfirmasi, yang bikin jalan ini inisiatif saya dan saya sudah mengeluarkan dana Rp394 juta lebih. Kemudian dari warga, mereka terkumpul 53 juta, uang dari itu sudah saya keluarkan dan kwitansinya ada,” kata Iman, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Polemik Pembongkaran Ruko di Pluit, Semua Pihak Disarankan Buka Ruang Dialog
Menurut Iman, dana yang telah dihimpun dari dirinya dan pemilik ruko lainnya tidak jelas penggunaannya dan menurutnya Ketua RT harus bertanggungjawab soal penggunaan uang yang dihimpun dari warga untuk perbaikan jalan.
Lihat Juga :