Bobol Rumah, Residivis di Tanggamus Ini Kembali Ditangkap Polisi
Sabtu, 27 Mei 2023 - 08:12 WIB
loading...
Polsek Pulau Panggung, Tanggamus menangkap tersangka pembobolan dua rumah di wilayah Kecamatan Air Naningan. (Ist)
A
A
A
TANGGAMUS - Polsek Pulau Panggung, Tanggamus menangkap tersangka pembobolan dua rumah di wilayah Kecamatan Air Naningan.
Tersangka berinisial NS alias Tapak (40) warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ditangkap rumahnya.
Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan tersangka berniat mengecoh petugas dan lari ke halaman masjid yang berada di depan rumah tersangka ketika warga baru selesai Salat Maghrib.
Ape, tersangka terjatuh menginjak papan lantai halaman masjid yang masih dalam proses pembangunan. Bahkan, tangan tersanka terkilir, sehingga menghentikan langkahnya.
Diketahui, pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sumberejo dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018.
Tersangka berinisial NS alias Tapak (40) warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ditangkap rumahnya.
Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan tersangka berniat mengecoh petugas dan lari ke halaman masjid yang berada di depan rumah tersangka ketika warga baru selesai Salat Maghrib.
Ape, tersangka terjatuh menginjak papan lantai halaman masjid yang masih dalam proses pembangunan. Bahkan, tangan tersanka terkilir, sehingga menghentikan langkahnya.
Diketahui, pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sumberejo dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018.
Lihat Juga :