Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 3 WNA Bermasalah dari Apartemen Kawasan Cempaka Putih
Jum'at, 26 Mei 2023 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Puluhan WNA Ilegal Diamankan dari Apartemen Kawasan Ancol
Ketiga WNA tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan terkait keberadaan dan kegiatannya selama di Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga WNA tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 78.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjamin atau sponsor orang asing tersebut guna memenuhi kewajiban penjamin keimigrasian WNA dalam tindakan administratif keimigrasian.
“Komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi terdekat jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA di lingkungannya,” pungkasnya.
Ketiga WNA tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan terkait keberadaan dan kegiatannya selama di Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga WNA tersebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 78.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjamin atau sponsor orang asing tersebut guna memenuhi kewajiban penjamin keimigrasian WNA dalam tindakan administratif keimigrasian.
“Komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi terdekat jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA di lingkungannya,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :