Dukung Pemberian 1.500 NIB Serentak untuk Pemilik Usaha di Indonesia

Jum'at, 26 Mei 2023 - 20:37 WIB
loading...
Dukung Pemberian 1.500...
Acara Creative Talks Pojok Literasi, di Bandar Lampung. (Ist)
A A A
LAMPUNG - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini merupakan tumpuan perekonomian Indonesia dan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,07%.

Untuk memfasilitasi ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan bagi UMKM untuk bermitra dengan usaha menengah dan usaha besar, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut mendukung melalui “Gerakan Pendaftaran 1.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara Online & Serentak” yang berlangsung pada acara Creative Talks Pojok Literasi, di Bandar Lampung.

“UUCK mempermudah proses perizinan dan mengurangi birokrasi yang menghambat investasi. Salah satu wujud konkret dari poin penting ini adalah adanya penerbitan NIB bagi pelaku UMKM dalam penyederhanaan perizinan,” jelas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong.

Melalui NIB, para pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan perizinan dan tidak perlu repot-repot mengurus berbagai dokumen usaha karena NIB adalah nomor yang terintegrasi dengan berbagai sistem. Untuk mendapatkannya, dapat melalui sistem digital Online Single Submission (OSS) yang mudah diakses menggunakan gawai.

“Hingga akhir 2022, jumlah UMKM yang migrasi ke ranah digital sudah mencapai 21,8 juta. Angka ini diharapkan terus naik sesuai target pemerintah, yaitu 30 juta UMKM Go Online di tahun 2024 mendatang,” tambah Usman.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) Kemenkominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan beberapa fungsi lain NIB seperti sebagai syarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) hingga untuk mendapatkan Sertifikat Halal.

“Beberapa keuntungan yang akan diperoleh dari penerbitan NIB di antaranya mendapatkan perizinan tunggal melalui OSS; adanya insentif dan kemudahan bagi Usaha Menengah dan Besar yang bermitra dengan UMK, serta insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM,” terang Septriana.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, turut mendukung gerakan pemberian NIB bagi UMKM yang berlangsung di wilayahnya. Hal ini menurutnya, akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Lampung, yang kini juga didorong dengan potensi pariwisata yang erat hubungannya dengan UMKM.

“Provinsi Lampung memiliki 343 ribu UMKM dan mayoritas bergerak di sektor pertanian. Sebagai lumbung pangan, produk yang dihasilkan pasti berkualitas dan memiliki kontinuitas,” ungkap Arinal.

Staf Khusus dan Juru Bicara BKPM, Tina Talisa, menekankan pentingnya kepemilikan NIB untuk memudahkan UMKM dalam mengoperasikan usaha. Bukan hanya sebagai identitas, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)