Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Pria Natuna Berulang Kali Cabuli Anak Kandung
loading...
A
A
A
NATUNA - Sungguh bejat kelakuan pria berinisial S warga Kabupaten Natuna. Dia dengan teganya mencabuli anak kandungnya sendiri, yang masih anak-anak. Pencabulan tersebut, terjadi berulang kali selama dua tahun.
Aksi pencabulan tersebut, dilakukan S di rumahnya. Untuk melancarkan aksi pencabulan itu, pelaku mengancam akan meninggalkan korban dan keluarganya. Ancaman itu disampaikan S melalui pesan singkat.
Pencabulan anak ini akhirnya terungkap, setelah korban sudah tidak tahan lagi dengan tingkah laku ayahnya. Korban akhirnya menghubungi ibunya yang sedang bekerja di luar negeri. Ibu korban langsung menelepon keluarganya, dan melaporkannya ke Polres Natuna.
"Kasus pencabulan anak ini terungkap, setelah korban berani melaporkannya ke ibunya yang sedang berada di luar negeri. Pencabulan tersebut terjadi berulang kali, yakni sejak Maret 2021," ungkap Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo.
Selain menangkap pelaku, Prasetyo menyebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna, berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian korban dan pelaku. Saat ini pelaku pencabulan tersebut mendekam di sel tahanan Polres natuna, untuk kepentingan penyelidikan.
Aksi pencabulan tersebut, dilakukan S di rumahnya. Untuk melancarkan aksi pencabulan itu, pelaku mengancam akan meninggalkan korban dan keluarganya. Ancaman itu disampaikan S melalui pesan singkat.
Pencabulan anak ini akhirnya terungkap, setelah korban sudah tidak tahan lagi dengan tingkah laku ayahnya. Korban akhirnya menghubungi ibunya yang sedang bekerja di luar negeri. Ibu korban langsung menelepon keluarganya, dan melaporkannya ke Polres Natuna.
"Kasus pencabulan anak ini terungkap, setelah korban berani melaporkannya ke ibunya yang sedang berada di luar negeri. Pencabulan tersebut terjadi berulang kali, yakni sejak Maret 2021," ungkap Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo.
Selain menangkap pelaku, Prasetyo menyebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna, berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian korban dan pelaku. Saat ini pelaku pencabulan tersebut mendekam di sel tahanan Polres natuna, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)