Disdukcapil Lamandau Targetkan Awal 2024 Seluruh ASN Sudah Memiliki IKD
Selasa, 23 Mei 2023 - 10:11 WIB
loading...
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau Kalteng menargetkan pada awal 2024 semua ASN telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Ist)
A
A
A
LAMANDAU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau Kalteng menargetkan pada awal 2024 semua ASN telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk mewujudkan target tersebut, kini sejumlah petugas Disdukcapil terus melakukan sosialisasi ke satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Lamandau. Mereka juga membantu para pegawai untuk mengaktifkan dan mengakses IKD.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor 470/DUKCAPIL/2023/39 perihal Penerapan IKD bagi seluruh ASN di daerah setempat.
“Saat ini ASN di Disdukcapil Lamandau sudah 100 persen menggunakan IKD, berikutnya kami akan mengajak OPD lain,” ungkap Anthus di Nanga Bulik, Selasa, 23 Mei 2023.
Dijelaskan Anthus, sudah ada sekitar 12 OPD yang melakukan proses aktivasi IKD atau sekitar ratusan orang. Penerapan IKD ini adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Untuk mewujudkan target tersebut, kini sejumlah petugas Disdukcapil terus melakukan sosialisasi ke satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Lamandau. Mereka juga membantu para pegawai untuk mengaktifkan dan mengakses IKD.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor 470/DUKCAPIL/2023/39 perihal Penerapan IKD bagi seluruh ASN di daerah setempat.
“Saat ini ASN di Disdukcapil Lamandau sudah 100 persen menggunakan IKD, berikutnya kami akan mengajak OPD lain,” ungkap Anthus di Nanga Bulik, Selasa, 23 Mei 2023.
Dijelaskan Anthus, sudah ada sekitar 12 OPD yang melakukan proses aktivasi IKD atau sekitar ratusan orang. Penerapan IKD ini adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Lihat Juga :