2 Hakim yang Sidangkan Perkara AG Mantan Kekasih Mario Dandy Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:04 WIB
loading...
2 Hakim yang Sidangkan...
Dua hakim tunggal yang menyidangkan perkara AG (15) mantan kekasih Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap D dilaporkan ke KY dan Bawas Mahkamah Agung. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Dua hakim tunggal yang menyidangkan perkara AG (15) mantan kekasih Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap D dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Kedua hakim diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam mengadili kasus perempuan di bawah umur tersebut.

Dua hakim yang dilaporkan Koalisi Anti-Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) yakni, Sri Wahyuni Batubara dari PN Jakarta Selatan dan Budi Hapsari dari PT DKI Jakarta.

Peneliti dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Aisyah Assyifa mengatakan, Sri Wahyuni Batubara dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara berimbang. Di mana, Sri Wahyuni menolak memutarkan video CCTV di ruang sidang saat mengadili AG.

"Video CCTV tersebut memuat bukti yang berlainan dengan klaim terkait fakta oleh Hakim dalam putusan," kata Aisyah pada Kamis (25/5/2023).

Tak itu saja, Sri Wahyuni juga dinilai tidak memutus perkara berdasarkan fakta di persidangan. "Hakim memilih dan berperilaku sudah berposisi melihat terdakwa bersalah dengan pemilihan fakta," ujarnya.

Kemudian, Sri Wahyuni juga tidak melakukan pemeriksaan sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum Terkait Latar Belakang Seksual Anak.

Sri Wahyuni dinilai tidak mempertimbangkan fakta yang menunjukkan bahwa anak berhubungan seksual dengan orang dewasa sebanyak lima kali.

"Bahwa riwayat hubungan seksual yang harusnya merupakan perbuatan pidana malah digunakan hakim untuk menyatakan anak tidak memiliki trauma tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved