Puluhan WNA Ilegal Diamankan dari Apartemen Kawasan Ancol

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:36 WIB
loading...
Puluhan WNA Ilegal Diamankan...
Puluhan warga negara asing (WNA) ilegal diamankan dari salah satu apartemen kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Puluhan warga negara asing (WNA) ilegal diamankan dari salah satu apartemen kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka berasal dari negara Afrika.

Puluhan WNA ilegal itu ditemukan saat petugas gabungan Pengawasan Orang Asing (Pora) Jakarta Utara menggelar razia, Rabu (24/5/2023).

Pantauan di lokasi, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara bersama dengan petugas dari TNI, Polri, BNN, dan Pemkot Jakarta Utara, memeriksa unit yang dihuni WNA di empat tower apartemen.

Dari delapan tim yang disebar, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian para WNA. Dari pemeriksaan tersebut, petugas PORA Jakut mengamankan puluhan WNA yang dipastikan ilegal.

Baca Juga: Viral! WNA Mengamuk di Kelapa Gading, 2 Lansia Diinjak-injak dan Ditusuk

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi (Kasie Intel Dakim) Kelas I Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, pihaknya berhasil menjaring dan mendata puluhan orang yang bermukim di apartemen.

"Terdapat 9 orang yang kami data dari China, satu warga negara UK, satu warga negara Kamerun, dan dua warga negara Nigeria yang semuanya memiliki izin KITA yang masih berlaku," kata Bong Bong.

"Namun kami mengamankan 35 warga negara asing yang diduga warga negara Afrika. 10 orang di antaranya dapat menunjukkan dokumen perjalanan. Berdasarkan pemeriksaan kami, seluruhnya tinggal melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki," lanjutnya.

Baca Juga: Pura-pura Belanja, Pasangan Suami Istri WNA Hipnotis Agen Telur di Cakung

Selanjutnya, 25 orang yang diamankan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen, semuanya akan dikenakan sanksi.

"Tentu saja sanksi yang akan diberikan adalah administratif keimigrasian, yakni dengan deportasi dan penangkaran," ucapnya.

Menurut Bong Bong, razia WNA ilegal ini merupakan instruksi Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk menguatkan tugas dan fungsi dalam pengawasan WNA yang bermasalah dan mengganggu ketertiban umum.

"Selain itu kegiatan ini juga merupakan sebagai bukti cegah dini kami, mengingat saat ini banyak kejadian oleh WNA di Jakarta Utara," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved