Bawa Sajam, Duo Remaja Pelaku Tawuran di Kebayoran Jadi Tersangka
Selasa, 23 Mei 2023 - 10:29 WIB
loading...
Dua remaja menjadi tersangka aksi tawuran di kawasan Jalan Kirai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan 2 remaja dan menetapkannya sebagai tersangka lantaran melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Kirai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya kedapatan membawa senjata tajam.
”Ada beberapa orang yang kami amankan. Namun hasil penyidikan dan juga keterangan saksi-saksi, yang kami tetapkan tersangka ada dua orang. Satu tersangka dan juga satu anak,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Bacok Pelajar di Bogor, 4 Pelaku Tawuran Ditangkap
Menurutnya, kedua remaja itu berinisial ZAI (20) dan NRS (17), yang mana keduanya kedapatan membawa senjata tajam. Adapun ZAI ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan NRS berstatus sebagai pelaku karena masih berada di bawah umur dan seorang pelajar.
Dia menerangkan, para pelaku itu melakukan aksi tawurannya dengan janjian lewat media sosial terlebih dahulu. Mereka memilih lawannya secara acak dan aksi tawuran itu dilakukan sekolompok remaja itu hanya untuk mencari popularitas dan eksistensi belaka.
Baca juga: 3 Pelajar Terlibat Tawuran di Pondok Labu Diamankan
”Modusnya mereka janjian melalui media sosial, mana yang menerima ajakan mereka langsung samperin, lalu mereka tanpa kenal korbannya, langsung melukai korbannya. Saat ini menjadi tren di kalangan anak muda, mereka terkadang tersulut emosinya, mereka punya geng-geng,” ucapnya.
”Ada beberapa orang yang kami amankan. Namun hasil penyidikan dan juga keterangan saksi-saksi, yang kami tetapkan tersangka ada dua orang. Satu tersangka dan juga satu anak,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Bacok Pelajar di Bogor, 4 Pelaku Tawuran Ditangkap
Menurutnya, kedua remaja itu berinisial ZAI (20) dan NRS (17), yang mana keduanya kedapatan membawa senjata tajam. Adapun ZAI ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan NRS berstatus sebagai pelaku karena masih berada di bawah umur dan seorang pelajar.
Dia menerangkan, para pelaku itu melakukan aksi tawurannya dengan janjian lewat media sosial terlebih dahulu. Mereka memilih lawannya secara acak dan aksi tawuran itu dilakukan sekolompok remaja itu hanya untuk mencari popularitas dan eksistensi belaka.
Baca juga: 3 Pelajar Terlibat Tawuran di Pondok Labu Diamankan
”Modusnya mereka janjian melalui media sosial, mana yang menerima ajakan mereka langsung samperin, lalu mereka tanpa kenal korbannya, langsung melukai korbannya. Saat ini menjadi tren di kalangan anak muda, mereka terkadang tersulut emosinya, mereka punya geng-geng,” ucapnya.
Lihat Juga :