Kejari Depok Ringkus Buronan Kasus Penggelapan Tanah Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:04 WIB
loading...
Kejari Depok Ringkus...
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arif Ubaidillah. Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok menangkap dan mengeksekusi buronan yang berstatus terpidana atas nama Alfrido (49) di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok. Alfrido menjadi buronan selama sepuluh bulan setelah tak hadir dipanggil sebanyak tiga kali.

Alfrido ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Depok dengan kasus pengelapan tanah senilai Rp1,8 miliar sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung, Alfrido dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.

Alfrido divonis pidana penjara selama empat tahun berdasarkan Putusan Nomor: 317/PID/2022/PT BDG Jo Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 136/Pid.B/2022/PN Dpk tanggal 24 Agustus 2022.

Baca juga: Inilah Perbedaan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan, setelah ditetap sebagai DPO, Alfrido sangat licin dan beberapa kali berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui penyidik saat akan dilakukan penahanan.

”Namun demikian, pihak kejaksaan tetap melaksanakan pemantauan dan pengamanan terhadap Alfrido dan berhasil diamankan,” kata Arif dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Kejagung Bakal Bentuk Rumah Restorative Justice di Seluruh Kejaksaan Negeri

Selanjutnya, Alfrido langsung diserahkan kepada eksekutor kejaksaan untuk menjalani eksekusi di Rutan Depok dan menjalani hukuman pidana selama 4 tahun sesuai dengan putusan pengadilan.

Perbuatan terpidana Alfrido telah menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah. Hal ini disebabkan oleh penggelapan beberapa aset pertanahan dan cek sertifikat yang dimiliki oleh seorang korban berusia 76 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved