Mau Berkunjung ke DPRD Makassar? Wajib Miliki Surat Bebas COVID-19

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:07 WIB
loading...
Mau Berkunjung ke DPRD...
Akses keluar masuk gedung DPRD Kota Makassar diperketat, mulai hari ini tamu yang masuk wajib mengantongi surat bebas COVID-19. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Akses keluar masuk gedung DPRD Kota Makassar diperketat.Mulai hari ini, tamu yang masuk wajib mengantongi surat bebas COVID-19. Baca : 2 Staf Terpapar COVID-19, Keluar Masuk DPRD Makassar Diperketat

Surat bebas covid tersebut dikhususkan bagi tamu yang telah memiliki agenda di DPRD, sementara yang belum memiliki agenda, sekretariat mengambil kebijakan untuk menolak sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Langkah tersebut diambil pascadua staf yang tidak dibeberkan identitasnya positif COVID-19 lewat hasil swab. "Sekretariat DPRD Makassar memohon maaf karena untuk sementara tidak menerima tamu sampai waktu dinyatakan aman," ujar Andi Taufiq Natsir dalam rilisnya, kemarin. Baca Juga : Update COVID-19 di Sulsel: 8.407 Positif, 5.034 Sembuh dan 287 Meninggal

Adapun semua anggota DPRD, pejabat struktural dan staf diminta untuk melakukan rapid test mandiri guna memastikan tidak ada yang reaktif. "Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya non reaktif," lanjut Taufiq dalam rilisnya.

Sementara yang tidak reaktif tetap diminta untuk melakukan aktifitas seperti biasa dengan menerapkan protokol COVID-19. Baca Lagi : Kasus COVID-19 Mulai Turun, Pemkot Makassar Tak Mau Lengah

Sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Gugus COVID-19 guna melakukan penyemprotan di seluruh areal gedung DPRD. "Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Perjuangan Nakes COVID-19,...
Perjuangan Nakes COVID-19, Dikhawatirkan Keluarga hingga Kehilangan Teman Dekat
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Rekomendasi
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved