DPD Partai Perindo Serang Gelar Konsolidasi, Bahas Vermin KPUD Terkait Bacaleg

Senin, 22 Mei 2023 - 18:05 WIB
loading...
DPD Partai Perindo Serang...
Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Serang, Idam Muksin menjelaskan rapat konsolidasi yang digelar guna membahas verifikasi administrasi (vermin) KUPD terhadap Bacaleg. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - DPD Partai Perindo Kota Serang menggelar rapat konsolidasi guna membahas verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terhadap bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024.



Partai Perindo Kota Serang telah mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg ke KPUD Kota Serang dengan 30 persen keterwakilan perempuan. Dengan telah didaftarkannya para Bacaleg di Kota Serang ini, diharapkan target Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu bisa tercapai.



Terkait vermin perlu dibahas guna menyikapi kemungkinan adanya perbaikan atau perubahan berkas dari Bacaleg yang dilakukan KPUD. Rapat konsolidasi ini dipimpin Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang, Heri Yudiharsa dan Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Serang, Idam Muksin.

Heri Yudiharsa mengatakan, pengurus partai DPD Kota Serang Tengah juga melakukan perbaikan berkas-berkas Bacaleg di setiap daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Kota Serang, yang nantinya akan diberikan kembali ke KPUD Kota Serang. Sehingga, semuanya penting untuk melakukan pembenahan.

"Proses selanjutnya, kita yang paling penting melakukan pembenahan jadi kepada bacaleg kita instruksikan untuk melengkapi berkas yang belum terpenuhi, tapi kita juga masih menunggu KPU," ujarnya dalam rapat konsolidasi yang di kantor DPD Partai Perindo Kota Serang, Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kota Serang, Banten, Minggu (21/5/2023).



Pihaknya juga mendorong agar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat melalui caleg-caleg Partai Perindo. Di mana tujuan utamanya adalah untuk mensejahterkan masyarakat Kota Serang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)