Sempat Viral, Seorang Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 16:23 WIB
loading...
Sempat Viral, Seorang...
Polisi merilis kasus pencurian spesialis rumsong dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku spesialis pencurian rumah kosong berinisial S yang sudah beraksi empat kali di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Terakhir, pelaku berhasil menggasak barang di rumah kosong wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian rumah kosong di Pasar Minggu dengan pelaku satu orang berinisial S, yang mana dia diamankan di kawasan Karawang. Profesinya dia sebagai pedagang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Resahkan Warga Bekasi, 6 Sindikat Spesialis Rumsong Disikat

Dia mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali dalam enam bulan terakhir dengan lokasi berbeda-beda di Jakarta Selatan dan sekitarnya. Terakhir, pelaku melakukan pencurian rumah kosong di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan aksinya itu sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV di rumah korbannya.

"File dan posisi CCTV di rumah korban sangat baik sehingga penyidik bisa melakukan analisa digital pada pelaku. Lalu, pada Kamis kemarin kami berhasil menangkap pelaku, yang mana pelaku ini melakukan aksinya selalu sendirian," tuturnya.

Dia menerangkan, berdasarkan lokasi terakhir, pelaku memasuki rumah kosong dengan cara mencongkel jendela dan teralis rumah sang target. Sebelum memasuki rumah korbannya, pelaku lebih dahulu memastikan rumah targetnya itu dalam kondisi kosong tak berpenghuni.



"Pagi itu pelaku biasanya berdagang dahulu, siangnya dia berkeliling mencari target (secara acak) mana yang paling cocok, saat ada rumah yang dirasa bisa dijadikan target, dia mencoba mengamati dengan mondar-mandir, lalu turun (dari motor) dan ketok lagi, baru saat yakin (tak berpenghuni) berbekal obeng dia congkel jendela dan teralis," tuturnya.

Irwandhy mengungkapkan, rumah yang dijadikan targetnya itu biasanya dalam kondisi sepi dan pagarnya tak terkunci. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Ditinggal Ibadah, Rumah di Tanjung Priok Dibobol 2 Spesialis Rumsong

"Barang hasil curian dijual tuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku melakukan aksinya sendirian, pelaku mengaku sudah empat kali beraksi. Kami masih kembangkan lebih lanjut lokasinya mana saja karena dia tak bisa secara eksplisit lokasinya mana saja," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Viral Wanita Tinggal...
Viral Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ternyata Alami Gangguan Mental
Rekomendasi
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved