Komunitas Digital Lebak Pelajari Kiat-kiat Aman Beraktivitas di Internet
Sabtu, 20 Mei 2023 - 23:03 WIB
loading...
Jejak data saat menggunakan internet baik secara aktif maupun pasif akan tertinggal dan tidak bisa dihapus. Aktivitas seseorang terdeteksi saat menggunakan media sosial. Foto ilustrasi
A
A
A
LEBAK - Jejak data saat menggunakan internet baik secara aktif maupun pasif akan tertinggal dan tidak bisa dihapus. Aktivitas seseorang terdeteksi saat menggunakan media sosial, masuk ke situs web, terhubung dengan teman, berbagi informasi dan data (foto), maupun saat melakukan transaksi belanja dan mengakses bank.
Menurut pembina Komunitas Film Pramuka (KFP) Habibie Yukezain, setiap orang yang hendak beraktivitas di internet harus memiliki kompetensi literasi digital terkait tata krama atau etika berinternet. Baca juga: Komunitas Pendidik di Lombok Pelajari Etika dan Tips Aman Berinteraksi di Dunia Digital
"Tata krama menggunakan internet itu sendiri meliputi kemampuan mengakses, menyeleksi, memverifikasi, memahami, dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital ," tutur Habibie saat menjadi pembicara dalam diskusi literasi digital, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (20/5/2033).
Dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Kiat-kiat Aman Berselancar di Internet” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini, para anggota Komunitas Digital Lebak mempelajari kiat-kiat aman berinternet.
Habibie mengatakan, etiket yang merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat berlaku ketika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain.
”Meski begitu, akan lebih baik jika individu juga memiliki norma moral yang menjadi pegangan dalam bertingkah laku, serta memahami ruang lingkup etika: kesadaran, integritas (kejujuran), tanggung jawab, dan nilai kebajikan,” sambung Habibie dalam diskusi yang dimoderatori Sintia Dewi itu.
Menurut pembina Komunitas Film Pramuka (KFP) Habibie Yukezain, setiap orang yang hendak beraktivitas di internet harus memiliki kompetensi literasi digital terkait tata krama atau etika berinternet. Baca juga: Komunitas Pendidik di Lombok Pelajari Etika dan Tips Aman Berinteraksi di Dunia Digital
"Tata krama menggunakan internet itu sendiri meliputi kemampuan mengakses, menyeleksi, memverifikasi, memahami, dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital ," tutur Habibie saat menjadi pembicara dalam diskusi literasi digital, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (20/5/2033).
Dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Kiat-kiat Aman Berselancar di Internet” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini, para anggota Komunitas Digital Lebak mempelajari kiat-kiat aman berinternet.
Habibie mengatakan, etiket yang merupakan tata cara individu berinteraksi dengan individu lain atau dalam masyarakat berlaku ketika individu berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang lain.
”Meski begitu, akan lebih baik jika individu juga memiliki norma moral yang menjadi pegangan dalam bertingkah laku, serta memahami ruang lingkup etika: kesadaran, integritas (kejujuran), tanggung jawab, dan nilai kebajikan,” sambung Habibie dalam diskusi yang dimoderatori Sintia Dewi itu.
Lihat Juga :