Ibu Tua Ditelantarkan Anaknya, Dinsos Tangerang Turun Tangan

Senin, 22 Mei 2023 - 13:03 WIB
loading...
Ibu Tua Ditelantarkan...
Seorang perempuan lansia berinisial T, warga Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang. Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial T, warga Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang. diduga ditelantarkan oleh kedua anaknya OL dan IG. Bahkan, sang anak diduga memanfaatkan ibunya untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Dugaan penelantaran T ini pertama kali diunggah akun Instagram @rumah.cendekia2023. Dalam postingannya, Rumah Cendekia menginformasikan bahwa ada seorang ibu yang diperlakukan tidak manusiawi oleh anak serta menantunya.

"Menurut keterangan warga, sering kali ibu T ini dibiarkan dalam kondisi kelaparan, diperlakukan dengan tidak layak bahkan dimanfaatkan untuk mencari belas kasihan warga sekitar kemudian hasilnya justru dinikmati hanya oleh anak beserta mantunya," tulis @rumah.cendekia2023.

"Menurut cerita ibu T, bantuan dari pemerintah pun acap kali dikuasai sepenuhnya oleh anak beserta mantunya dan tetap tidak memperhatikan haknya sebagai orang tua," tambahnya.

T kemudian dirawat di Rumah Sakit atas inisiasi warga yang peduli. Rumah Cendekia pun berharap agar pemerintah setempat memperhatikan ibu tersebut.

"Untuk itu kami berharap agar kiranya ada perhatian khusus dari aparat pemerintah setempat dalam hal ini @kelurahan poris.plawad.utara , @dinsoskotatangerang beserta jajaran terkait untuk dapat mencarikan jalan keluar bagi kesejahteraan ibu T dan memberi arahan ke pihak keluarga agar dapat memperlakukan nya dengan layak sebagai orang tua," jelasnya.

Kepala Seksie Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Jajat Jafar mengatakan, ibu T dimanfaatkan oleh anaknya agar mendapatkan bantuan sosial. Bantuan tersebut kemudian, dinikmati oleh anaknya.

"Tapi dia enggak mau ngurus. Tetangganya saja yang peduli," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin, (22/5/2023).

Baca: Sempat Dikabarkan Telantar, Pasangan Lansia di Ulu Ale Kini Terima Bantuan

Menurut Jajat, pihaknya sudah mendatangi keluarga Ibu T, di mana dalam pertemuan itu kedua anak ibu T ini berjanji akan mengurusnya. "Kita akan pantau terus. Mudah-mudahan enggak dilakukan lagi (penelantaran). Ada pidananya kalau menelantarkan. Semoga anaknya sadar dan bisa menjalankan kewajiban sebagai anak," ujarnya.

Pengelola Rehabilitasi dan Pelayananan sosial pada Dinsos Kota Tangerang, Tatang Hidayat yang menjadi saksi mengatakan, kedua anak ibu T bisa dijerat dengan Pasal 304 KUHP atau Pasal 49 UU No 23/2004 tentang Penelantaran dengan ancaman pidananya 3 tahun penjara.

"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan saat kita turun ke lapangan mereka berjanji tidak mengulangi lagi. Kita bilang kalau diulangi ada Undang-Undang penelantaran. Akhirnya pada mau (ngurus ibu T)," pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Rekomendasi
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved