Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam, Polisi Sita Barang Bukti Rp10 Juta
Senin, 22 Mei 2023 - 12:01 WIB
loading...
Seorang sekuriti berinisial BRG (26) diringkus polisi karena mengedarkan uang palsu di Cipondoh, Kota Tangerang. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Seorang sekuriti berinisial BRG (26) diringkus polisi karena mengedarkan uang palsu di Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku disita uang palsu pecahan Rp10.300.000 pecahan Rp100.000.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, modus peredaran uang palsu yang dilakukan pelaku yakni dengan bermain lempar gelang di kawasan pasar malam. Kemudian pelaku membayar dengan uang palsu Rp100.000.
"Transaksi dengan uang palsu ini ternyata disadari oleh korban bernama Arianto (27). Pelaku pun segera diamankan oleh pedagang di pasar malam," kata Zain, Senin (22/5/2023).
Zain menuturkan, penyidik pun melakukan pengembangan setelah menangkap warga Cikerut, RT 7/4, Karang Asem, Cibeber, Kota Cilegon, tersebut. Di saku celana pelaku didapati uang palsu Rp1,4 juta.
"Kita kembangkan ke kontrakan pelaku di kawasan Batuceper. Di sana kita sita uang palsu Rp8.900.000, yang disimpan didalam lemari pakaian dan boks uang," tuturnya.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, modus peredaran uang palsu yang dilakukan pelaku yakni dengan bermain lempar gelang di kawasan pasar malam. Kemudian pelaku membayar dengan uang palsu Rp100.000.
"Transaksi dengan uang palsu ini ternyata disadari oleh korban bernama Arianto (27). Pelaku pun segera diamankan oleh pedagang di pasar malam," kata Zain, Senin (22/5/2023).
Zain menuturkan, penyidik pun melakukan pengembangan setelah menangkap warga Cikerut, RT 7/4, Karang Asem, Cibeber, Kota Cilegon, tersebut. Di saku celana pelaku didapati uang palsu Rp1,4 juta.
"Kita kembangkan ke kontrakan pelaku di kawasan Batuceper. Di sana kita sita uang palsu Rp8.900.000, yang disimpan didalam lemari pakaian dan boks uang," tuturnya.
Lihat Juga :