Tangkap Bandar Sabu Polisi Sita Senjata Laras Panjang dan Amunisi
Kamis, 23 Juli 2020 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
“Bersama barang bukti kedua orang tersangka langsung digelandang ke Mapolres Dhamasraya guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” timpalnya.
Kedua orang tersangka ini, kata Kapolres, merupakan bandar narkoba kelas kakap yang selama ini menjadi target operasi polisi dengan wilayah edar lintas provinsi
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis Pasal114 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika serta UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.
Kedua orang tersangka ini, kata Kapolres, merupakan bandar narkoba kelas kakap yang selama ini menjadi target operasi polisi dengan wilayah edar lintas provinsi
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis Pasal114 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika serta UU Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.
(sms)
Lihat Juga :