Tilang Manual Belum Diterapkan di Bekasi, Begini Penjelasan Kapolres
Sabtu, 20 Mei 2023 - 03:06 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Tilang manual untuk pelanggaran lalu lintas (lalin) belum diterapkan Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini, polisi setempat masih hanya memberikan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalin.
"Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan sehingga masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Jumat (19/5/2023).
Hingga saat ini, kata dia, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota belum menerima surat tilang yang biasa diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Surat itu masih berada di pimpinan dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi
"Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan sehingga masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Jumat (19/5/2023).
Hingga saat ini, kata dia, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota belum menerima surat tilang yang biasa diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Surat itu masih berada di pimpinan dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi
Lihat Juga :