Terbakar Api Cemburu, 2 Pemuda Aniaya Temannya di GOR Pademangan
Jum'at, 19 Mei 2023 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk tempat persembunyian di Banten, kebetulan itu adalah salah satu rumah dari teman pelaku. Memang dari rumah tersebut juga tidak mengetahui bahwa ternyata mereka ini merupakan DPO. Jadi saat itu, informasinya mereka mau beristirahat saja di situ," ucap Binsar.
Adapun motif dari pada kedua pelaku adalah terbakar cemburu lantaran korban AS sebelumnya adalah mantan kekasih N.Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon seluler dan senjata tajam celurit.
Baca juga: Penjaga Perlintasan Kereta Bulak Kapal Dibacok
"Terkait barang bukti ada di sini, celuritnya. Kemudian ada handphone dari kedua pelaku. Kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP ancaman hukuman di atas tujuh tahun," tandasnya.
(mhd)
Lihat Juga :