Lokasi Mahmilub Peristiwa G30S PKI Gedung Bappenas Resmi Jadi Cagar Budaya
Kamis, 18 Mei 2023 - 15:41 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Gedung Utama Bappenas yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai cagar budaya. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Gedung Utama Bappenas sebagai cagar budaya . Bangunan yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, itu merupakan lokasi persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) peristiwa G30S PKI.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya karena menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.
“Hal ini ditujukan sebagai upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” ujar Iwan, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Mengenal 11 Cagar Budaya Nasional Terbaru di 5 Provinsi, Pabrik Semen hingga Rumah Dokter
Menurut Iwan, penetapan Gedung Bappenas sebagai bangunan cagar budaya sangatlah penting. Sebab, bangunan tersebut menjadi saksi sejarah peristiwa di Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya karena menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.
“Hal ini ditujukan sebagai upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” ujar Iwan, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Mengenal 11 Cagar Budaya Nasional Terbaru di 5 Provinsi, Pabrik Semen hingga Rumah Dokter
Menurut Iwan, penetapan Gedung Bappenas sebagai bangunan cagar budaya sangatlah penting. Sebab, bangunan tersebut menjadi saksi sejarah peristiwa di Indonesia.
Lihat Juga :