949 Bacaleg Berebut 55 Kursi di DPRD Kabupaten Bekasi
Rabu, 17 Mei 2023 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Jajang, sebanyak 949 bacaleg itu bakal memperebutkan 55 kursi di DPRD Kabupaten Bekasi. 55 kursi itu tersebar di 7 daerah pemilihan (dapil) dengan rincian sebagai berikut; Dapil Kabupaten Bekasi 1 (Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah dan Bojongmangu) 9 kursi.
Dapil Kabupaten Bekasi 2 (Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat) 8 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 3 (Kecamatan Tambun Selatan) 8 kursi.
Dapil Kabupaten Bekasi 4 (Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani) 7 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 5 (Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong) 7 kursi.
Dapil Kabupaten Bekasi 6 (Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin) 7 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 7 (Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan) 9 kursi.
Dapil Kabupaten Bekasi 2 (Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat) 8 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 3 (Kecamatan Tambun Selatan) 8 kursi.
Dapil Kabupaten Bekasi 4 (Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani) 7 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 5 (Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong) 7 kursi.
Dapil Kabupaten Bekasi 6 (Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin) 7 kursi. Dapil Kabupaten Bekasi 7 (Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan) 9 kursi.
(hab)
Lihat Juga :