Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Dirlantas Polda Metro: Anggota Diawasi Berjenjang
Selasa, 16 Mei 2023 - 19:34 WIB
loading...
Polisi menilang pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023). Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Tilang manual kembali diberlakukan. Petugas nakal di lapangan dipastikan dapat saksi tegas jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atau istilah populernya berdamai dengan pelanggar di tempat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak sembarangan memberikan surat tilang kepada petugas di lapangan. Demikian juga sepak terjang anggota di lapangan, akan diawasi berjenjang.
“Kita memberikan surat tilang itu kepada petugas yang memiliki kualifikasi,” tegas Latif Usman di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang
Jika dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh petugas, maka masyarakat bisa mengadu ke hotline yang disediakan Polda Metro Jaya. Ia memastikan aduan itu akan ditindaklanjuti.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak sembarangan memberikan surat tilang kepada petugas di lapangan. Demikian juga sepak terjang anggota di lapangan, akan diawasi berjenjang.
“Kita memberikan surat tilang itu kepada petugas yang memiliki kualifikasi,” tegas Latif Usman di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang
Jika dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh petugas, maka masyarakat bisa mengadu ke hotline yang disediakan Polda Metro Jaya. Ia memastikan aduan itu akan ditindaklanjuti.
Lihat Juga :