Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Mutilasi dan Dicor Semen
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:50 WIB
loading...
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kiri)
A
A
A
SEMARANG - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebut AIAG (17) ditetapkan tersangka kasus tewasnya Irwan Hutagalung (53) bos air galon dan gas yang dibunuh dengan cara dimutilasi dan dicor semen.AIAG adalah penjual angkringan di samping TKP.
"Statusnya tersangka, mengetahui perbuatan pidana (tetapi tidak melaporkan)," kata Irwan usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong Kabupaten Semarang, Selasa 16 Mei 2023.
AIAG warga Bawen, Kabupaten Semarang, itu juga jadi saksi pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka M. Husen (29) warga Kab. Banjarnegara.
Baca juga: Ini Tampang Husen, Pembunuh Sadis Bos yang Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang
"Tidak ditahan, salah satunya karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara," lanjutnya.
"Statusnya tersangka, mengetahui perbuatan pidana (tetapi tidak melaporkan)," kata Irwan usai Rakernis dengan Kapolda Jateng di Melva Balemong Kabupaten Semarang, Selasa 16 Mei 2023.
AIAG warga Bawen, Kabupaten Semarang, itu juga jadi saksi pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka M. Husen (29) warga Kab. Banjarnegara.
Baca juga: Ini Tampang Husen, Pembunuh Sadis Bos yang Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang
"Tidak ditahan, salah satunya karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara," lanjutnya.
Lihat Juga :