Hadiri Sidang Kasus Suap MA di PN Bandung, Hercules Pasang Badan untuk Dadan Tri Yudianto
Senin, 15 Mei 2023 - 20:42 WIB
loading...
Rosario de Marshall atau Hercules hadir dalam persidangan kasus suap di MA dengan terdakwa Heryanto Tanaka di PN Bandung, Senin (15/5/2023). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Rosario de Marshall atau dikenal Hercules hadir dalam persidangan kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka.
Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (15/5/2023) itu, beragendakan pemeriksaan terhadap saksi yakni Mantan Komisaris PT. Wika, Dadan Tri Yudianto.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan) untuk memberi kesaksian kepada majelis," kata Hercules saat ditemui usai persidangan.
Baca juga: Briptu MK, Oknum Polisi Penembak Anggota Karang Taruna Ditahan di Mapolda DIY
Sebelumnya, Hercules pun diketahui sempat diperiksa oleh KPK terkait perkara suap tersebut. Dia disebut kecipratan uang senilai Rp3 Miliar dari total Rp11,2 Miliar yang diterima oleh Dadan.
Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (15/5/2023) itu, beragendakan pemeriksaan terhadap saksi yakni Mantan Komisaris PT. Wika, Dadan Tri Yudianto.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan) untuk memberi kesaksian kepada majelis," kata Hercules saat ditemui usai persidangan.
Baca juga: Briptu MK, Oknum Polisi Penembak Anggota Karang Taruna Ditahan di Mapolda DIY
Sebelumnya, Hercules pun diketahui sempat diperiksa oleh KPK terkait perkara suap tersebut. Dia disebut kecipratan uang senilai Rp3 Miliar dari total Rp11,2 Miliar yang diterima oleh Dadan.
Lihat Juga :