KAI Daop 1 Tutup 8 Titik Perlintasan Liar hingga Mei 2023
Senin, 15 Mei 2023 - 04:31 WIB
loading...
PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan perlintasan liar di KM 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi. Foto/PT KAI Daop 1
A
A
A
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan perlintasan liar di KM 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi. Adapun perlintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang telah dibongkar oleh oknum.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan hal itu terus dilakukan guna menjalankan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
Baca juga: Mau Sewa Kereta Api buat Jalan-jalan Seperti SMAN 3 Bandung? Ini yang Harus Dilakukan
"Penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujar Eva dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Sejak awal Januari hingga Mei 2023, kata Eva, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 8 titik yakni di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam-Bojonggede.
Kemudian KM 133+029 antara Tonjong Baru-Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam-Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang-Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang-Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol-Tanjung Priuk, dan KM 12+400 antara Jatinegara-Bekasi.
"KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel sehingga kerap menyebabkan kecelakaan," jelasnya.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan hal itu terus dilakukan guna menjalankan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
Baca juga: Mau Sewa Kereta Api buat Jalan-jalan Seperti SMAN 3 Bandung? Ini yang Harus Dilakukan
"Penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujar Eva dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Sejak awal Januari hingga Mei 2023, kata Eva, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 8 titik yakni di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam-Bojonggede.
Kemudian KM 133+029 antara Tonjong Baru-Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam-Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang-Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang-Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol-Tanjung Priuk, dan KM 12+400 antara Jatinegara-Bekasi.
"KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel sehingga kerap menyebabkan kecelakaan," jelasnya.
Lihat Juga :