Disaksikan Disperum DKI, Thamrin City Tetapkan Kepengurusan P3SRS

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:48 WIB
loading...
Disaksikan Disperum...
Para pemilik rusun campuran Thamrin City baik di hunian/apartemen, pusat perdagangan maupun perkantoran akhirnya menetapkan susunan kepengurusan P3SRS Hunian dan Non-Hunian. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Para pemilik rumah susun (rusun) campuran Thamrin City baik di hunian/apartemen, pusat perdagangan maupun perkantoran akhirnya menetapkan susunan kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Hunian dan Non-Hunian. Mereka ditetapkan usai Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) ke-2 secara hybrid yang disaksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) Thamrin City Edwin Oktaviary Gobel mengatakan, proses pembentukan P3SRS dilakukan untuk periode 2023-2025 berjalan lancar. Prinsip demokrasi dijunjung melalui voting kepengurusan P3SRS Thamrin City secara sah telah terbentuk.
Baca juga: Bangkitkan Perdagangan, Thamrin City Gelar Vaksinasi Bagi 2.000 Pedagang dan Karyawan

“Alhamdulillah ini adalah hal yang kita nantikan bersama-sama. Selama prosesnya kita berkonsultasi dengan Disperum DKI dan semua berjalan lancar sesuai peraturan berlaku,” ujar Gobel, Minggu (14/5/2023).

Penyelenggaraan RUALB kali ini merupakan tindak lanjut dari RUALB pertama pada 14 April 2023 yang belum memenuhi kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Pergub No 132 Tahun 2018.

Dari itu, Panmus mengundang kembali seluruh pemilik dan penghuni unit di Jakarta Residences, Cosmo Terrace, dan Trade Mall Thamrin City untuk menghadiri RUALB ke-2.

“Meskipun masih ada beberapa pihak belum dapat hadir, berdasarkan hasil diskusi akhirnya kami serahkan kepada seluruh warga, dan dalam hal ini warga meminta agar proses tetap dijalankan,” katanya.

Turut hadir, Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Ledy Natalia.

Dia memberikan arahan kepada pengurus P3SRS terpilih untuk membuat sebuah sistem pelaporan keuangan secara online sesuai Pergub No 132 Tahun 2018 beserta perubahannya. Aturan itu memuat laporan keuangan secara real time, kapan saja, dan di mana saja. Hal ini untuk bisa mendukung transparansi dan keterbukaan dalam segala hal.

“Termasuk program kerja dan capaian yang telah dilaksanakan pengurus P3SRS seyogyanya bisa dimasukan ke dalam sistem tersebut sehingga warga bisa memonitor setiap hari,” ujarnya.

Ketua P3SRS Thamrin City terpilih Deddy Firmansyah mengungkapkan bersama pengurus akan mengembalikan kejayaan Thamrin City pascapandemi, meramaikan pusat perdagangan dengan meningkatkan pengunjung, serta memberikan nilai tambah investasi untuk pedagang dan kepuasan pengunjung.

“Kami akan menjadikan kawasan Thamrin City sebagai pusat bisnis dan hunian terdepan dalam berkontribusi bagi perekonomian nasional serta menjadikan hunian yang nyaman, aman dan memberikan nilai investasi bagi para pemilik,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved