Viral Antrean Panjang Sidang Cerai di PA Cibinong, Ini Saran Ala Partai Perindo

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:04 WIB
loading...
Viral Antrean Panjang...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad turut buka suara perihal antrean panjang di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Diduga, antrean panjang tersebut diisi oleh pasangan suami istri (pasutri) yang menunggu sidang cerai.

Khaliq menjelaskan, cerai dalam Islam bukan hal yang diharamkan, namun menjadi satu hal yang sangat tidak disukai Allah SWT.

”Dalam perspektif Islam, perceraian memang termasuk hal buruk tidak disukai Allah. Namun, seseorang diperbolehkan bercerai dari pasangan sah, jika pernikahan sudah tidak memberikan kebaikan dan manfaat bagi masing-masing pihak,” kata Khaliq, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Viral! Wanita Muda Jadi Janda Baru, Bahagia Pamer Akta Cerai

”Perceraian adalah jalan yang terbaik jika pernikahan sudah tidak bisa dipertahankan. Bercerai jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan,”sambungnya.

Politisi Partai Perindo ini mendata sepanjang tahun 2022 menunjukkan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi perceraian dengan angka 113.643 kasus. Diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah, masing-masing sebanyak 102.065 kasus dan 85.412 kasus.

Baca juga: Jumlah Janda Muda di Indonesia Bertambah, Ini 3 Penyebabnya

Penyebab utama perceraian pada 2022 adalah perselisihan dan pertengkaran. Jumlahnya sebanyak 284.169 kasus atau setara 63,41 persen dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air.

”Kasus perceraian lainnya dilatarbelakangi alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami,” ujarnya.

Abdul Khaliq Ahmad, bacaleg DPR RI dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) dari Partai Perindo ini, menyebutkan beberapa hal yang bisa menekan angka perceraian.

1. Menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan.
2. Menghargai pasangan dan memperlakukannya dengan baik.
3. Menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
4. Menghindari sikap egois dan mementingkan diri sendiri.
5. Memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus.
6. Membuka diri dan memahami perbedaan masing-masing.
7. Berdoa, bersyukur dan berserah diri kepada Allah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved