Viral Antrean Panjang Sidang Cerai di PA Cibinong, Ini Saran Ala Partai Perindo
Minggu, 14 Mei 2023 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Penyebab utama perceraian pada 2022 adalah perselisihan dan pertengkaran. Jumlahnya sebanyak 284.169 kasus atau setara 63,41 persen dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air.
”Kasus perceraian lainnya dilatarbelakangi alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami,” ujarnya.
Abdul Khaliq Ahmad, bacaleg DPR RI dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) dari Partai Perindo ini, menyebutkan beberapa hal yang bisa menekan angka perceraian.
1. Menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan.
2. Menghargai pasangan dan memperlakukannya dengan baik.
3. Menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
4. Menghindari sikap egois dan mementingkan diri sendiri.
5. Memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus.
6. Membuka diri dan memahami perbedaan masing-masing.
7. Berdoa, bersyukur dan berserah diri kepada Allah.
”Kasus perceraian lainnya dilatarbelakangi alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami,” ujarnya.
Abdul Khaliq Ahmad, bacaleg DPR RI dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) dari Partai Perindo ini, menyebutkan beberapa hal yang bisa menekan angka perceraian.
1. Menjaga komunikasi yang baik dengan pasangan.
2. Menghargai pasangan dan memperlakukannya dengan baik.
3. Menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
4. Menghindari sikap egois dan mementingkan diri sendiri.
5. Memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus.
6. Membuka diri dan memahami perbedaan masing-masing.
7. Berdoa, bersyukur dan berserah diri kepada Allah.
(ams)
Lihat Juga :