Pendaftaran 50 Bacaleg Tanpa Kendala, Partai Perindo Genjot Mesin Pemenangan

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:27 WIB
loading...
Pendaftaran 50 Bacaleg Tanpa Kendala, Partai Perindo Genjot Mesin Pemenangan
Partai Perindo Kota Palembang menargetkan perolehan suara maksimal pada Pileg 2024.Foto/ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palembang telah mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Minggu (14/5/2023). Pasca pendaftaran, pengurus akan fokus pada strategi pemenangan.

Ketua DPD Perindo Kota Palembang Chandra Wahyudi mengatakan, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 tersebut mampu bersaing dan optimis memperoleh kursi di DPRD Kota Palembang. Setelah selesai mendaftar, selanjutnya yang menjadi perhatian pengurus adalah memenangkan kontestasi.

"Semua berkas yang kami sampaikan dinyatakan lengkap oleh KPU. Kami optimistis menggapai terget dua digit suara di Kota Palembang," ujar Chandra.

Baca juga: Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Perindo Palembang Optimistis Raih Suara Maksimal

Menurut Chandra, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera tersebut mendaftarkan 50 orang Bacaleg ke KPU Kota Palembang.

"Semua mekanisme pendaftaran kami mengikuti apa yang diatur di PKPU, dengan 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi dan mereka kami letakkan pada posisi strategis," jelasnya.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin mengatakan, bahwa semua berkas Bacaleg yang diserahkan Partai Perindo dinyatakan lengkap. "Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima," ujar Syawaludin.

Menurut Syawaludin, berkas tersebut dinyatakan lengkap setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO) sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti," jelasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)