289 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh

Jum'at, 01 April 2016 - 11:23 WIB
289 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh
289 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh
A A A
JAKARTA - Menyikapi perkembangan kejahatan narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Polri telah menggelar Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016 dengan fokus penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar, dalam Operasi Bersinar 2016 telah ditemukan ladang ganja seluas 289,5 hektare di lima wilayah di Provinsi Aceh.

"Ada penemuan ladang ganja 289,5 hektare ini menggambarkan bahwa produksi ganja yang cukup besar justru karena permintaan yang juga cukup besar. Ini tentu sangat mengkhawatirkan," demikian pernyataan pers Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, Jumat (1/4/2016).

Anang menambahkan, Operasi Bersinar 2016 tidak luput dari campur tangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, hingga segenap komponen masyarakat yang bergerak dalam pemberantasan sindikat narkoba.

"Kita (Polri) tidak bergerak sendiri, kita bersama BNN, TNI dan masyarakat yang bergerak memberantas sindikat narkoba," kata Anang.

Berdasarkan data yang diperoleh, kelima wilayah yang ditemukan sebagai ladang ganja dan terletak di Kecamatan Mountasik, Kabupaten Aceh Besar (sebanyak tujuh lokasi); Desa Lambada Kabupaten Aceh Besar (sebanyak empat lokasi); Kecamatan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar (sebanyak empat lokasi); Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues (sebanyak empat lokasi); dan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya (sebanyak empat lokasi).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4635 seconds (0.1#10.140)