Datangi Kantor KPU, Perindo Tegal Daftarkan 50 Bacaleg

Minggu, 14 Mei 2023 - 04:01 WIB
loading...
Datangi Kantor KPU, Perindo Tegal Daftarkan 50 Bacaleg
DPD Partai Perindo Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendaftarkan 50 bacaleg untuk DPRD Kabupaten Tegal, ke KPU Kabupaten Tegal, Sabtu (13/5/2023). Foto/iNews TV/Yunibar
A A A
TEGAL - Sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Perindo, didaftarkan ke KPU Kabupaten Tegal, pada Sabtu (13/5/2023). Mereka berangkat beriringan, diantarkan oleh seluruh pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Tegal.



Sesampainya di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tegal, Bambang Sutedjo menyerahkan seluruh berkas pendaftaran bacaleg Partai Perindo kepada Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman.



Setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh tim dari KPU dan Bawaslu, seluruh berkas dari 50 bacaleg Partai Perindo, dinyatakan lengkap. Bambang Sutedjo mengatakan, bacaleg yang didaftarkan telah melebihi 30 persen keterwakilan perempuan sesuai yang dipersyaratkan.



"Dari sebanyak 50 bacaleg Partai Perindo yang didaftarken ke KPU Kabupaten Tegal tersebut, terdiri dari 30 bacaleg laki-laki dan 20 bacaleg perempuan, sehingga telah memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang," terangnya.



Salah satu bacaleg perempuan Partai Perindo yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Tegal, Khikmah Riwayati mengatakan, berharap dalam Pemilu 2024 mendatang, bisa kembali duduk di DPRD Kabupaten Tegal, untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat lewat Partai Perindo.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)