Pemerkosa Ibu Muda di Pademangan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Minggu, 14 Mei 2023 - 00:00 WIB
loading...
Pemerkosa Ibu Muda di...
Polres Metro Jakarta Utara menangkap ZF (32), pelaku pemerkosaan ibu muda di Pademangan. ZF ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap ZF (32), pelaku pemerkosaan ibu muda di Pademangan. ZF ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pelaku ditangkap dari persembunyiannya di sebuah rumah kawasan Pasar Minggu, pada Jumat (12/5/2023). Pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman.

"Iya, dia bersembunyi di sebuah tempat tinggal rumah di Pasar Minggu. Kita masih dalami itu rumah siapa, apakah saudaranya, kita masih dalami," ujarnya, Sabtu (13/5/2023).

Dari penangkapan pelaku pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya baju dan dua ponsel.

Baca Juga: Pria Ini Bius Seorang Wanita dan Memerkosanya 67 Kali

Pihaknya telah menetapkan ZF sebagai tersangka pemerkosaan terhadap AM (18)."Sudah. Sebelum penangkapan statusnya sudah tersangka. Dengan bukti yang cukup hari ini, terhitung hari ini kita kenakan penahanan sampai dengan 20 hari ke depan," kata Iverson.

Atas perbuatannya itu ZF dijerat pasal berlapis yakni Pasal 6 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan. ZF terancam pidana 12 tahun penjara.

"Pasal ini kami komulatifkan dengan pasal perkosaan 285 KUHP, ancaman maksimalnya juga sama, 12 tahun," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Korban AM mengaku diperkosa ZF di kamar kos-kosan Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 015, Pademangan, Kota Jakarta Utara. Dia mengaku diperkosa dua kali oleh ZF yang sudah dianggap sebagai saudara angkat.

Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP.

Kuasa hukum korban, T Arifin, menyebutkan, pemerkosaan itu terjadi pada Senin 20 Februari dan Jumat 3 Maret 2023. Kemudian kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023.

Kata dia, akibat pemerkosaan itu korban AM mengalami trauma berat dan ketakutan. Apalagi pelaku berulang kali melakukan pengancaman.

Korban AM bersama anaknya yang masih balita datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26), asal Aceh.

Suami korban bekerja sebagai kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap. IDI memiliki orang tua angkat di Jakarta dan Z adalah anak dari orang tua angkatnya itu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved